Sponsor

Showing posts with label lain-lain. Show all posts
Showing posts with label lain-lain. Show all posts

Saturday, July 11, 2015

Cara Membuat AC Tradisional, Murah Meriah Adem

By Unknown   Posted at  8:04 AM   lain-lain No comments

Saat ini Indonesia sedang mengalami musim panas, cuaca panas pada tahun ini lebih panas dibanding tahun sebelumnya. Kalau cuaca yang panas, otomatis kita sangat membutuhkan alat pendingin ruangan agar suasana sejuk dan hati juga sejuk. Yang menjadi kendala ketika kita tidak mampu membeli alat penyejuk ruangan karena harganya mahal dan konsumsi listrik yang tinggi.
Berikut ini kita akan membahas cara membuat alat penyejuk sederhana dari bahan - bahan yang sederhana juga berbahan murah dan sebagian memakai bahan bekas.
Bahan - bahan yang dibutuhkan untuk membuat alat penyejuk sederhana di antaranya:
1. Kipas angin kecil
2. Pipa PVC
3. Ember bekas cat berukuran sekitar 5 galon
4. Streopom
5. Lem
6. Pisau atau bor untuk melobangi
7. Es batu


Jika tidak memiliki bor untuk melubangi bisa juga menggunakan pisau cutter.
Pertama lubangi dahulu ember sebanyak tiga lubang, sesuai dengan ukuran pipa PVC. Dalam video tutorial ini, penemu mengguanakan tempat es berbahan sterofoam, yang juga dilubangi sesuai tiga lubang dalam ember tersebut.
Fungsi sterofoam dalam hal ini berfungsi untuk menahan agar air di dalam ember tetap dingin. Bila tidak menemukan sterofoam berbentuk ember seperti dalam video, anda bisa menempeli bagian dalam ember dengan seterofoam.
Selanjutnya, lubangi bagian tutup ember sesuai dengan diameter kipas angin yang digunakan. Anda bisa menggunakan pisau cutter untuk melubangi. Buatlah sebuah pola sebelum memotong sehingga hasil ptotongan akan lebih rapi.
Dalam video itu, tutup ember juga dilapisi sterofoam, anda juga bisa membuatnya sendiri, dengan menempelakan potongan sterofoam menggunakan lem.
Selanjutanya, tinggal letakan kipas angin ke dalam lubang tutup ember tersebut. Pastikan lubang sesuai dengan diameter kipas sehingga rapat dan angin tidak menyebar kemana-mana.
Setelah semuanya siap, isi ember menggunakan air dan es batu, lalu nyalakan kipas angin. Selamat mencoba!

Thursday, July 2, 2015

Peraturan Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Hanya Bisa DIcairkan Setelah 10 Tahun Bekerja

By Abdillah Arifin Rahman Lubis   Posted at  6:33 AM   Telekomunikasi No comments


Sudahkah anda mendengar bahwa pemerintah sekarang merubah peraturan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan,  peraturan baru yang diterapkan mulai 1 Juli 2015 menyatakan bahwa pencairan dana JHT bisa dilakukan setelah masa kepesertaan 10 tahun (yang mana bisa diambil 10% saja dan sisanya bisa diambil setelah usia 56 tahun).
 
Kebikjakan tersebut berdampak pada masa depan dari para pekerja yang banyak mengharapkan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. 
Untuk rekan - rekan yang merasa keberatan dengan peraturan tersebut bisa menandatangani petisi berikut ini

https://www.change.org/p/bpjs-ketenagakerjaan-presiden-ri-kemenakertrans-membatalkan-kebijakan-baru-pencairan-dana-jht-minimal-10-tahun?recruiter=57389569&utm_source=share_petition&utm_medium=facebook&utm_campaign=share_facebook_responsive&utm_term=des-lg-no_src-no_msg&fb_ref=Default

Back to top ↑
Connect with Us

    Powered by Blogger.

    Find Us On Facebook

    Followers

    About Our Blog

    Information about Telecommunication Computer and Job

What they says

© 2013 Informasi ICT Telekomunikasi dan Lowongan Kerja. WP AA Converted by admin kerja telco
admin. Proudly Powered by Kerja Telco.